KALTENGLIMA.COM - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menyebut pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan memperparah bencana banjir di Utara Sumatera. Hanif memastikan pihaknya akan mengusut penyebab banjir itu.
Hal tersebut disampaikan Hanif dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Hanif menyoroti persetujuan izin dan rehabilitasi ekosistem.
"Intinya ada penegakan hukum, kemudian penyelarasan RTRW (rencana tata ruang wilayah), kemudian pengendalian izin, rehabilitasi ekosistem, dan integrasi mitigasi aksi iklim dalam penataan ruang," kata Hanif.
Baca Juga: SEA Games 2025: Usai Sabet Medali di China, Taekwondo RI Siap Beraksi
Pihaknya, katanya, akan melakukan kunjungan lapangan besok, Kamis (4/12). Hanif menyampaikan pihaknya sudah mulai mengevaluasi seluruh persetujuan lingkungan di Batang Toru sejak hari ini.
"Mulai hari ini, persetujuan lingkungan telah kami lakukan evaluasi pada seluruh unit yang ada di Batang Toru, terutama terkait dengan kapasitas lingkungannya," ujarnya.
Lalu, pihaknya juga berencana memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam banjir di Utara Sumatera. Hanif memastikan KLHK akan memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran lingkungan yang memperparah bencana tersebut.
Baca Juga: PBB Sampaikan Belasungkawa atas Korban Banjir dan Longsor di Asia Tenggara
"Mulai hari Senin, seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log-log pada banjir tersebut, kami akan undang untuk dilakukan proses-proses penjelasan kepada Deputi Gakkum, dan kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini," paparnya.
Hanif menegaskan tidak ada keringanan bagi para pelanggar kerusakan lingkungan. Terlebih, korban terdampak sangat banyak.
"Tentu korban yang cukup banyak, tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak," ujarnya.
Baca Juga: Air Danau Singkarak Jernih di Tengah Banjir Sumatra Viral di Medsos: Biru Kehijauan
"Jadi, Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini melalui multidoor pendekatan hukum terkait dengan penanganan hidrometeorologi di Sumatera bagian utara ini," sambungnya.
Artikel Terkait
Kepolisian Ungkap Akses Pembelian Senpi Bandar Sabu Jakbar via Online
Terdeteksi Sejak 17 November, Ini Kronologi Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja
Kurang Terpapar Sinar Matahari Ternyata Bisa…
Usai Ucap Ikrar Talak kepada Erin, Andre Taulany Lega
Cak Imin Minta Sejumlah Menteri untuk Tobat Nasuha