- Kendaraan golongan I: Rp 434.500 jadi Rp 377.700
- Kendaraan golongan II dan III: Rp 671.000 jadi Rp 582.000
- Kendaraan golongan IV dan V: Rp 883.500 jadi Rp 767.100
- Berlaku pada: 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai 24.00 WIB menggunakan pembayaran uang elektronik
Dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung (berlaku tarif kumulatif setelah diskon tarif tol)
- Kendaraan golongan I: Rp 413.500 jadi Rp 355.600
- Kendaraan golongan II dan III: Rp 639.000 jadi Rp 548.450
- Kendaraan golongan IV dan V: Rp 841.000 jadi Rp 722.500
Dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama (berlaku tarif kumulatif setelah diskon tarif tol)
- Kendaraan golongan I: Rp 434.500 jadi Rp 367.950
- Kendaraan golongan II dan III: Rp 671.000 jadi Rp 567.350
- Kendaraan golongan IV dan V: Rp 883.500 jadi Rp 747.550
2. Untuk Ruas Tol Trans Sumatera
- Berlaku pada: 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB menggunakan pembayaran uang elektronik
Dari GT Sinaksak/Simpang Panei menuju GT Pangkalan Brandan (berlaku tarif kumulatif setelah diskon tarif tol)