- Kendaraan golongan II dan III: Rp 333.500 jadi Rp 299.300
- Kendaraan golongan IV dan V: Rp 446.500 jadi Rp 400.600
3. Untuk Ruas Tol Manado - Bitung
- Berlaku pada: 22 Desember 2025 pukul 00.00 WITA sampai 10 Januari 2026 pukul 24.00 WITA menggunakan pembayaran uang elektronik
a. Asal perjalanan: Manado
Tujuan perjalanan: Airmadidi
- Kendaraan golongan I: 10.800
- Kendaraan golongan II: 16.400
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ini Waktu Terbaik Untuk Minum Air Kelapa- Kendaraan golongan III: 16.400
- Kendaraan golongan IV: 21.600
- Kendaraan golongan V: 21.600
Tujuan perjalanan: Kauditan
- Kendaraan golongan I: 20.400
- Kendaraan golongan II: 30.400
- Kendaraan golongan III: 30.400
Artikel Terkait
Pemerintah Iran Tetapkan Skema Harga Baru Bensin Bersubsidi
Ingin Coba Olahraga Padel di 2026? Simak Pesan Dokter Agar Tak Cedera
Banjir Melanda Tiga Desa di Kabupaten Muara Enim
Rosé BLACKPINK Resmi Tanda Tangani Kontrak dengan Agensi WME
Usut Penipuan WO, Polda Fokus Menelusuri Aset Tersangka