nasional

Rekonstruksi Ungkap Mario Ajak Berduel, Namun David Menolak

Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:21 WIB
Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo. (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) mengungkap fakta bahwa Mario menantang David untuk berduel.

Hal tersebut bermula saat rekonstruksi mengadegankan Mario mengajak David untuk berbicara setelah bertemu di belakang mobil Rubicon-nya.

Lalu keduanya duduk di trotoar di sisi jalan perumahan sembari berbicara, di mana Mario mengajak David untuk berduel satu lawan satu.

Baca Juga: GOTO Kembali PHK Massal 600 Karyawan, Tetap Dapat Gaji dan THR

“Ada percakapan antara MDS dengan korban bahwa MDS mengatakan ‘partai sama gue yuk’,” ujar penyidik pengarah adegan saat rekonstruksi, Jumat (10/3/2023).

Namun kemudian David menolak ajakan Mario untuk berduel karena bentuk badan yang tidak sepadan.

Mario kemudian membandingkan kondisi tubuhnya yang disebut sepadan karena perut buncitnya.

Baca Juga: Pukul Bos Perusahaan, Tiga Karyawan Diamankan Polisi

“’Ini gue buncit nih',” ucap penyidik membacakan dialognya.

Namun dalam dialog David tetap mengelak dengan menyebut dirinya kurus sehingga menolak untuk menerima tantangan Mario untuk berduel.

"Gua kurus kayak gini," ujar David.

Baca Juga: Han dan Seungmin Stray Kids Alami Peradangan Usus dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Perbincangan antara Dandy dan David, lanjut penyidik, sempat terhenti saat mereka didatangi security.

"Ada apa ramai-ramai," tanya sekuriti

"Saya lagi bertamu ke rumah teman saya, yang mobilnya merah," jawab Dandy sambil tunjuk rumah R.

Baca Juga: Bukan Melerai, AG Malah Menyalakan Rokok Saat Mario Dandy Menyuruh David Sikap Tobat

Saat itu, tersangka Shane dan pacar Mario Dandy, A mengubah posisi dengan mundur ke belakang mobil. Penyidik menyebut, Shane sambil memantau situasi.

"Adegan selanjutnya ketika korban disuruh push-up sebanyak 50 kali oleh tersangka MDS (Mario) disaksikan kedua tersangka," ujar penyidik. (Nova Eliza Putri)

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB