KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh –Tiga pelaku pengeroyokan yakni, Iwan Purnawirawan (warga Desa Makunjung), Seventri (Desa Teluk Malewai) dan Zepi (Desa Benao Hilir) diamankan polisi dari Polres Barito Utara.
Aksi pengeroyokan oleh karyawan PT Timur Satria Perkasa (TSP) terhadap warga negara asing (WNA), yang juga bos tempat mereka bekerja.
Baca Juga: Han dan Seungmin Stray Kids Alami Peradangan Usus dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Insiden pengeroyokan oleh karyawan perusahaam itu terjadi di Desa Benao Hulu, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Bsrito Utara, Kalteng pada Rabu 8 Maret 2023, sekira pukul 07.30 WIB.
Informasi dihimpun media ini dilapangan, pengeroyokan bermula saat belasan karyawan menyampaikan aspirasi usai apel pagi. Namun karena aspirasi mereka dihalangi oleh managemen. mengamuk dan memukuli sang manager WNA bernama Lee Jung.
Baca Juga: Bukan Melerai, AG Malah Menyalakan Rokok Saat Mario Dandy Menyuruh David Sikap Tobat
Korbannya tidak saja sang manager WNA Lee Jung, korban lainnya bernama Nelwan merupakan HRD juga kena pukul.
Dari video yang beredar di kalangan wartawan, tampak karyawan penuh amarah dan spontan memukuli korban. Beruntung dua korban Lee Jung dan Nelwan berhasil menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam kantor lalu megunci pintu.
Namun pukulan dari para karyawan sempat mengenai para korban.
Baca Juga: Awalnya Lapor Korban Begal, Pemuda Diringkus Polisi, Ternyata Ini Modusnya
Kapolres Barito Utara Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setiya Budiarjo, dikonfirmasi membenarkan peristiwa pengeroyokan oleh karyawan PT TSP terhadap korban Lee Jung dan Nelwan.
Tiga pelaku pengeroyokan masing masing, Iwan Purnawirawan (warga Desa Makunjung), Seventri (Desa Teluk Malewai) dan Zepi (Desa Benao Hilir) sudah diamankan untuk dimitai keterangan dan dilakukan penyidikan.
Baca Juga: KPK Akan Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan
Kronologis kejadian kata Kasat Reskrim bermula, saat apel pagi pukul 07.30 WIB. Belasan karyawan sedang menyampaikan aspirasi.