KALTENGLIMA.COM - Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik bagi orang kaya. Sinyal ini disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Erik Tohir mengatakan, bahwa kenaikan tarif listrik tersebut bertujuan untuk mengurangi beban subsidi energi yang ditanggung pemerintah.
Erik Tohir menyebut, pemerintah seharusnya tidak mensubsidi masyarakat yang mampu.
Dilansir dari pikiranrakyat.com (jaringan media kaltenglima.com), sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas.
"Hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat mampu," kata Erick Thohir dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 8 Juni 2022.
Menteri BUMN ini mengatakan, kemungkinan besar golongan 3.000 VA tidak akan lagi menikmati subsidi dari pemerintah.
"Karena itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," lanjutnya.
Pada 2022, subsidi listrik pada 2022 bertambah sebesar Rp3,1 triliun, dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.
Selain itu, pemerintah turut menetapkan tambahan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.
Dengan harga minyak dunia yang semakin melambung tinggi, pemerintah berencana akan menerapkan skema tarif adjustment pada tahun ini.
Penerapan skema tersebut merupakan salah satu strategi jangka pendek, yang diproyeksikan akan menghemat kompensasi subsidi sebesar Rp7 triliun hingga Rp16 triliun.
Tarif adjustment merupakan mekanisme mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik mengikuti besarnya faktor ekonomi mikro.
Artikel Terkait
Pimpinan Kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Ditangkap di wilayah Lampung
Ada Pencemaran Air di Sungai Sampit Wabup Kotim Turun Langsung Menyelidiki ke Lokasi
WINNER Dikabarkan Akan Comeback dan Rilis Album Baru Bulan Depan
Kisah Pengayuh Becak dan Istri Asal Majalangka yang Menanti Puluhan Tahun Naik Haji
Dituding Kencan Usai Jumpa Fans, Agensi Dong Hyun AB6IX Buka Suara