Adapun tujuan peraturan penggunaan pelat dasar berwarna putih tersebut diakui Firman salah satunya adalah untuk memaksimalkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) yang saat ini tengah digencarkan Korlantas Polri.
“Kenapa putih hitam? (Untuk) Membantu memaksimalkan capture dari ETLE. Jadi dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap itu lebih menonjol. Di beberapa negara sudah menerapkan, dan tingkat akurasinya lebih tinggi,” ujar Firman.***