Penggunaan Pelat Nomor Putih Sudah Berlaku, Tapi Baru di Tiga Provinsi Berikut Ini

photo author
- Jumat, 17 Juni 2022 | 16:17 WIB
Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam sudah Berlaku di tiga provinsi.  (Zonasurabaya.pikiran-rakyat.com)
Pelat Nomor Kendaraan Putih Tulisan Hitam sudah Berlaku di tiga provinsi. (Zonasurabaya.pikiran-rakyat.com)

Adapun tujuan peraturan penggunaan pelat dasar berwarna putih tersebut diakui Firman salah satunya adalah untuk memaksimalkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) yang saat ini tengah digencarkan Korlantas Polri.


“Kenapa putih hitam? (Untuk) Membantu memaksimalkan capture dari ETLE. Jadi dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap itu lebih menonjol. Di beberapa negara sudah menerapkan, dan tingkat akurasinya lebih tinggi,” ujar Firman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X