Mantan Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 15:37 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat sidak minyak goreng di pasar Jakarta (Pikiran Rakyat)
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat sidak minyak goreng di pasar Jakarta (Pikiran Rakyat)
 
 
 
Kaltenglima.comMantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada, Rabu, 22 Juni 2022.
 
Muhammad Lutfi diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil  (CPO).
 
Namun sebelum menjalani pemeriksaan, Muhammad Lutfi enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.
"Nanti ya," kata Muhammad Lutfi kepada wartawan.
 
 
 
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Lutfi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
 
Penyidik akan mendalami perihal pemberian izin mengenai ekspor CPO di masa kepemimpinannya itu.
 
"Nanti penyidiklah materinya, kan seputar peran dia dalam proses itu," ujar Supardi kepada wartawan, Rabu, 22 Juni 2022.
 
 
 
Seperti diberitakan pikiran.rakyat.com dengan judul Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Eks Mendag Muhammad Lutfi Belum Mau Banyak Komentar.
 
Supardi pun menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
 
Termasuk Lutfi. Hal itu perlu dilakukan penyidik untuk menghimpun informasi dalam perkara tersebut.
 
"Semua proses diklarifikasi, apa yang dia dengar dia ketahui di dalam semua proses itu," ujarnya.
 
 
Diketahui dalam perkara ini pemberian izin ekspor CPO ke sejumlah perusahaan melanggar ketentuan hukum.
 
Kejagung pun telah menetapkan lima tersangka masing-masing, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.
 
Kemudian Lin Che Wei selaku pihak swasta yang berperan sebagai penasehat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor.
 
 
Serta tiga bos perusahaan sawit yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X