KALTENGLIMA.COM - Akhirnya terungkap alasan pihak JNE melakukan penimbunan beras bantuan Sosial (bansos), yang temuan penimbunan viral di media sosial (Medsos).
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyampaikan alasan pihak JNE menimbun beras yang ditujukan untuk bansos.
Namun, hujan deras membuat pengiriman tersebut terganggu dan beras menjadi basah, JNE lalu menumpuknya.
Kabar tersebut kini kemudian diusut oleh kepolisian yang kemudian memeriksa pihak Bulog, JNE, dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Di sisi lain, Kemenko PMK mengungkapkan alasan JNE menumpuk beras tersebut.
"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres Kota Depok dan pihak transporter JNE, didapatkan informasi bahwa beras tersebut pada saat ditimbun kondisinya sudah tidak layak konsumsi, karena rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat atau KPM," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dilansir dari Pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Polisi Selidiki Beras Bansos yang Dikubur, Polda Metro Jaya Panggil Pihak Bulog, JNE dan Kemensos
Beras yang ditimbun tersebut merupakan beras Bantuan Khusus Presiden atau Banpres tahun 2020 seberat kurang lebih satu ton.
Dalam hal ini, yang disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kilogram dan lima kilogram," ujar Andie Megantara.
Pada awal Covid-19 tahun 2020, pemerintah kemudian bergerak dengan menyalurkan bantuan berupa sembako kepada keluarga yang kurang mampu.
"Beras yang ditemukan dikubur di Depok tersebut diduga berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 tahun 2020. JNE telah mengganti beras rusak dengan yang baru yang kualitasnya sama dengan sebelumnya kemudian disalurkan kepada KPM. Sementara beras yang tidak layak salur ditimbun atau dikubur," ucapnya.***