KALTENGLIMA.COM - Kasus temuan beras bantuan Presiden yang ditemukan terkubur dilahan warga si wilayah Depok akhirnya terkuak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, beras bantuan tersebut memang terbukti rusak saat di bawa ke gudang.
Polisi pun secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus penguburan beras bantuan Presiden Joko Widodo sebanyak 3,4 ton di Sukmajaya, Depok.
Proses penyelidikan dihentikan usia penyidik tidak menemukan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut
"Proses penyelidikan kita hentikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022 melansir Pikiran-rakyat.com.
Menurut Auliansyah Lubis,
berdasarkan hasil pemeriksaan, beras tersebut memang terbukti rusak saat dibawa dari gudang ke Depok terkena air hujan.
JNE juga telah membayar kerusakan beras tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos, sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Dia (JNE) sudah mengganti, dia juga sudah membayarkan juga beras, karena ini adalah tanggungjawab daripada JNE," ucapnya.
Sementara itu status tanah yang menjadi lokasi penguburan katanya, adalah sudah disewa oleh JNE.
"Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya. Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam disitu karena dia meras tanah ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut karena mereka menyewanya pada seseorang," ujarnya.
"Makannya kami menyampaikan bahwa sampai saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada," kata Auliansyah.***