KALTENGLIMA.COM- Kematian Brigadir J disebut karena tertembak pada peristiwa baku tembak dengan sesama anggota pada 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
Kasus penembakan hingga tewasnya Brigadir J saat ini sedang diusut oleh pihak kepolisian yang telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tersebut.
Meskipun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kasus penembakan yang menyebabkan kematian Brigadir J hingga saat ini masih menjadi misteri.
Pasalnya, bukti-bukti dan pernyataan lain terus bermunculan seperti senjata yang digunakan, pangkat Bharada E, hingga kemampuan tersangka dalam menembak.
Dari misteri tersebut, Komnas HAM menyebutkan jika pihaknya telah menemukan titik terang dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Titik terang yang didapatkan Komnas HAM berasal dari keterangan pihak kepolisian mengenai 10 telepon seluler yang diperiksa
Selain itu, Komnas HAM mendapatkan keterangan yang berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan mereka saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
"Itu juga terukur. Dari hasil pendalaman kami, 10 telepon seluler itu dipaksakan waktunya terkonfirmasi, termasuk substansinya juga terkonfirmasi," ujar Mohammad Choirul Anam dikutip dari Pikiran-rakyat.com.
Meskipun 10 telepon seluler tersebut telah diperiksa Polri, tetapi Komnas HAM memeriksa ulang satu per satu secara terperinci.
Komnas HAM juga dijelaskan cara Polri mendapatkan telepon seluler tersebut dan cara mendapatkannya.
Dari penyelidikan tersebut, meskipun mulai mendapatkan titik terang, tetapi Komnas HAM tidak bisa menyebutkan terkait kepemilikannya.
"Oleh karena itu, kami tidak bisa menyebutkan itu milik siapa, merek apa, jenis apa, dan lain sebagainya," ucap Choirul Anam. ***