Misteri Tewasnya Brigadir J, Rupanya Begini Taktik Sang Ferdy Sambo

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:44 WIB
Misteri tewasnya Brigadir J (Pikiran Rakyat)
Misteri tewasnya Brigadir J (Pikiran Rakyat)
 
 
 
 
KALTENGLIMA.COM – Kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, masih menyisakan misteri.
 
Hingga kini motif kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya memang menjadi pertanyaan publik.
 
Saat kasus ini pertama kali muncul ke permukaan, Brigadir J dikabarkan tewas akibat terlibat baku tembak oleh sesama rekannya di rumah dinas Ferdy Sambo.
 
 
Namun akhirnya, keterangan awal soal penyebab tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut terbukti salah.
 
Bukan karena terlibat baku tembak, Brigadir J justru tewas karena sengaja ditembak oleh rekannya yaitu Bharada E atas suruhan Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
 
Fakta ini pun diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beberapa waktu yang lalu.
 
"Adapun Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," katanya, dikutip Kaltenglima.com dari Pikiran-rakyat.com pada Kamis, 11 Agustus 2022.
 
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada kasus baku tembak yang terjadi di rumah Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022 lalu yang menewaskan Brigadir J.
 
Listyo mengatakan, Timsus menemukan bahwa Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir Yosua atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
 
Di samping itu, Ferdy Sambo juga diduga kuat melakukan tindakan penghilangan barang bukti dengan mengamankan CCTV di TKP.
 
 
Kapolri melanjutkan, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak.
 
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi," ujar dia.
 
Sementara motif pembunuhan sendiri kini sedang didalami Timsus Polri untuk mengungkap misteri kematian Brigagir J. 
 
 
Sementara itu, Komnas HAM selaku salah satu anggota tim khusus eksternal bentukan Polri mengatakan bahwa pihaknya menduga adanya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J ini.
 
Komnas HAM juga menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran HAM tersebut mengarah pada upaya penghambatan penegakan hukum atau yang biasa disebut dengan obstruction of justice.
 
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
 
"Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," ujarnya. ***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X