Jokowi menjelaskan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, antara lain BLT BBM sebesar Rp12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
Kemudian, bantuan upah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah, diberikan sebesar Rp600.000 dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Serta bantuan dari pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 T untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan nelayan.***