KALTENGLIMA.COM – Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hari ini, Sabtu, 3 September 2022.
Dari kenaikkan BBM harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter sebelumnya hanya Rp 7.650 perliter.
Baca Juga: Netflix Umumkan Projek Serial dan Film Terbaru Indonesia, Ada Joko Anwar Hingga Ernest Prakasa
Kemudian, BBM solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Baca Juga: Mahasiswa Baru Unika Tewas, Polisi: Diduga Bunuh Diri
Baca Juga: Keutamaan Mendengarkan Al Quran, ungkap Syekh Ali Jaber
Selain dua jenis bahan bakar minyak (BBM) subsidi tersebut, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dengan harga Rp14.500 per liter dari harga awal Rp12.500 per liter.
Baca Juga: Ayah Member dari ALICE EJ Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Mobil
“Hari ini tanggal 3 September tahun 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrifp dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Intip 5 Manfaat Tidur Siang untuk Kesehatan Anak-anak dan Orang Tua
Arifin menyebutkan harga ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. "Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin Tasrif, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus membuat keputusan sulit dengan menaikkan harga BBM.
Dan saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM,” kata Jokowi.