Pengakuan MAH tersangka Peretasan Data : Ingin Terkenal dan ..

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 17:13 WIB
Ilustrasi hacker  Bjorka (Pikiran rakyat)
Ilustrasi hacker Bjorka (Pikiran rakyat)

KALTENGLIMA.COM - Polisi telah menetapkan pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) sebagai tersangka terkait peretasan data yang dilakukan Hacker Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan tersangka MAH diduga membantu hacker Bjorka dengan menyediakan media sosial (medsos).

Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi Oplosan Gas LGP 3 Kg Dipindah ke Tabung LPG 12 Kg di Muara Teweh

Ade mengatakan terkait motif yang dilakukan tersangka MAH adalah untuk terkenal dan mendapat uang.

"Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ujarnya.

Baca Juga: SM Entertainment Ingin Akhiri Kontrak Produser Dengan Lee Soo Man

Ade menjelaskan bahwa tersangka MAH mempublish tiga kali pada akun Telegram @Bjorkanizem.

Dia memerinci, tersangka MAH mempublish postingan milik Bjorka pada akun Telegaram pada 8,9,10 September 2022.

Tanggal 8 September 2022 tersangka MAH menuliskan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Baca Juga: Patut Waspada, Ini Minuman Memicu Kolestrol Tinggi kata dr Ema Surya Pertiwi

Lalu pada 10 September 2022 menulis "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soon".

Itu yang di-publish oleh tersangka," kata Ade, dikutip dari Antara, Jumat, 16 September 2022.

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," kata Ade melanjutkan dilansir dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Pengedar Sabu Barito Utara Diringkus Tengah Malam, Dua Diantaranya Wanita

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X