Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa SIM Card Seluler, dua unit ponsel tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.
Ade mengatakan untuk saat ini tersangka MAH belum ditahan karena masih diproses tim khusus (timsus) yang terdiri dari beberapa lembaga yaitu Polri, Kemenkopolhukam, BSSN, BIN, dan Kominfo.***