KALTENGLIMA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan, pelaksanaan rekrutmen tenaga non-ASN atau PPPK Tenaga kesehatan (nakes) yang akan dilaksanakan akhir bulan September 2022.
Hal itu disampaikan dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan digelar pada Minggu 11 September 2022 lalu.
Baca Juga: SM Entertainment Meminta Maaf Kepada Penggemar Atas Kesalahan Dalam Album '2 Baddies' NCT 127
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, bahwa pihaknya harus menuntaskan persiapan jelang rekrutmen PPPK tersebut. Termasuk koordinasi dengan instansi terkait.
Baca Juga: Persib Bandung Taklukan Barito Putera dengan Skor 5-2, Ciro Alves Borong Dua Gol
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya ini cukup mepet waktunya. Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja, termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah," ujarnya dilansir dari pikiran-rakyat.com.
Ia menambahkan, bahwa paling lambat dalam dua hari, pihaknya bakal mengadakan pertemuan dengan Menkes Budi Gunadhi guna mempersiapkan rekrutmen PPPK tersebut.
Baca Juga: Pengakuan MAH tersangka Peretasan Data : Ingin Terkenal dan ..
"Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya," bebernya.
Pihaknya terang Anas, akan bekerja cepat karena masalah tenaga kesehatan bukan hanya jumlahnya.
Namun juga sebarannya yang kurang merata hingga terjadi ketimpangan di beberapa daerah.
Ia menambahkan, inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu kata Anas, pemerintah juga mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi Oplosan Gas LGP 3 Kg Dipindah ke Tabung LPG 12 Kg di Muara Teweh