Sah, Upaya Banding Ditolak Ferdy Sambo Resmi Dipecat

photo author
- Senin, 19 September 2022 | 15:50 WIB
Ferdy Sambo akhirnya resmi dipecat dari kepolisian  (Pikiran Rakyat)
Ferdy Sambo akhirnya resmi dipecat dari kepolisian (Pikiran Rakyat)

 

KALTENGLIMA.COMPolri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Pimpinan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tetap menyatakan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota polisi kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: November 2022, Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Umroh

Sidang KKEP Banding terhadap putusan pelanggaran etik yang dilakukan Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi digelar Senin 19 September 2022 pukul 10.30 WIB di ruang rapat Div. Propam Polri.

Baca Juga: Gaya Koboi, Viral Pengendara Mobil Toyota Fortuner Berplat Dinas Acungkan Pistol ke Mobil Avanza

Putusan sidang banding ini merupakan upaya hukum terakhir yang sifatnya final dan mengikat sehingga tidak ada upaya hukum lainnya. Mekanisme sidang banding hari ini tidak mengundang pelanggar, Ferdy Sambo.

“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dan dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor EP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol. Ferdy Sambo,” ujar Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding Komjen Pol. Agung Budi Maryoto pada tayangan Youtube Polri TV.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Penghuni Surga dan Neraka Telah Ditentukan, Simak Penjelasannya

Selain menolak permohonan banding, Komisi Banding juga menjatuhkan sanksi etik berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

“Komisi Banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi legislatif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Agung melansir pikiran-rakyat.com.

Dilihat dari tayangan Polri TV, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, dan Asisten Polri bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada hadir dalam Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil Timnas Amerika Serikat Piala Dunia 2022, Diperkuat Pemain yang Berkarir di Eropa

Irjen Pol. Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengatakan pelaksanaan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dituntaskan hari ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X