Bareskrim Polri Selidiki Kasus Investasi Bodong NET89

photo author
- Minggu, 25 September 2022 | 11:23 WIB
Ilustrasi investasi bodong (Pixabay)
Ilustrasi investasi bodong (Pixabay)

"Potensi kerugiannya dengan total member kurang lebih 200.000, yang masing-masing member membeli paket sebesar Rp 9 juta. Sehingga potensi kerugian sekitar Rp1,8 triliun," tambahnya.

Baca Juga: Virus Khosta-2, Virus Dari Kelelawar Rusia yang Dapat Menginfeksi Manusia

Terkait penanganan kasus tersebut
Dittipideksus Bareskrim Polri meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencekal 15 orang tersebut.

Adapun pencekalan atau pencegahan ke luar negeri adalah terhadap 15 orang dengan inisial AA, LSH, MA, AL, AAY, AR, RS, HS, M, ESI, HW, YWN, FI, FM, dan D," kata Nurul. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X