KPK Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Jangan Turut Menghalangi Penyelidikan

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 08:33 WIB
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya, menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin 26 September 2022 (Pikiran Rakyat)
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) dan rekannya, menunjukkan surat keterangan tentang kondisi kesehatan dari kliennya saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Senin 26 September 2022 (Pikiran Rakyat)

KALTENGLIMA.COM - Drama pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) masih berlangsung alot hingga kini. Panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 September 222 lalu, menguap begitu saja sedang LE mangkir dengan alasan kesehatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) peringatkan tim kuasa hukum untuk berhati-hati dalam ‘memfasilitasi’ kliennya, agar tidak terjerat obstruction of justice atau upaya penghalangan penyelidikan.

Baca Juga: Profil Timnas Brasil di Piala Dunia 2022, Siap Rebut Tropi ke Enam Kali

Peringatan KPK ini bertepatan dengan kedatangan Stefanus Roy Hening, selaku kuasa hukum LE, yang mendatangi kantor KPK, di Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Stefanus datang bersama rekam medis dan surat dokter, untuk mewakili kliennya yang disebut-sebut sedang alami sakit stroke, sehingga lagi-lagi tak dapat memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Hasil Indonesia International Series 2022 : Indonesia Sukses Borong Gelar Juara Bulutangkis

“KPK tidak akan segan untuk mengenakan Pasal 221 KUHP atau pun Pasal 21 UU Nomor 31 tahun 1999 kepada para pihak yang diduga turut menghalang-halangi suatu proses hukum (obstruction of justice),” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Menurut Ali Fikri, hingga panggilan kedua, pihaknya belum mendapatkan bukti konkret terganggunya kesehatan LE yang jadi tersangka korupsi, sehingga lagi-lagi harus mangkir.

Baca Juga: Polisi Beberkan Bahan yang Meledak di Aspol Sukoharjo dan Dugaan Penyebabnya

“Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Lukas Enembe yang sebenarnya” ujarnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Selasa, 27 September 2022.

Sebelumnya, ketika tim dari KPK hendak menyambangi kediaman LE di Papua, demo besar-besaran meletus di jalanan Jayapura.

Alhasil, KPK saat itu harus mundur demi meredam gerakan masyarakat tersebut dan memutuskan untuk melayangkan panggilan selanjutnya di lain waktu.

Baca Juga: Aktris Oh Yousun Akan Jadi MC di Konser ‘We All Are One’ di Jakarta

Namun, setelah panggilan kedua dilayangkan bagi Lukas Enembe juga tak kunjung diindahkan, dan tidah hadir panggilan ke Gedug Merah Putih KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X