Polisi Beberkan Bahan yang Meledak di Aspol Sukoharjo dan Dugaan Penyebabnya

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 20:31 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Alfian Nurrizal (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Mako Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022). (Pikiran Rakyat)
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Alfian Nurrizal (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Mako Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022). (Pikiran Rakyat)

 

KALTENGLIMA.COM - Bripka Dirgantara Pradipta, seorang anggota Polres korban terkena bahan meledak dilaporkan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Moewardi Surakarta pada Senin 26 September 2022.

Bahan yang meledak tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Arumbara Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari ledakan tersebut Bripka Dirgantara Pradipta dilaporkan mengalami luka bakar.

Baca Juga: Aktris Oh Yousun Akan Jadi MC di Konser ‘We All Are One’ di Jakarta

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Alfian Nurrizal, membeberkan, bahan baku yang meledak tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan operasi petasan 2021.

Baca Juga: Gegara Petasan Meledak, Begini Kondisi Polisi yang Terbakar

Alfian memastikan, bahwa ledakan tersebut tidak memiliki kaitan dengan teror ataupun ancaman bom di wilayah Solo Raya.

“Jadi, tidak ada rakitan dan yang ditemukan di tpk, hanya bahan baku petasan, karena tidak dilakukan dengan prosedural sehingga anggotanya menjadi korban,” jelas Alfian dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Menurutnya, bahwa bahan baku pembuatan petasan tersebut merupakan pesanan dari warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial A. Kasus itu sudah ditangani dan diselidiki oleh Polda Jateng dan Polresta Surakarta.

Baca Juga: Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum

Meskipun demikian, Alfian mengaku bahwa pihaknya belum bisa meminta keterangan kepada korban karena korban tengah menjalani perawatan sehingga belum dapat menyampaikan secara utuh.

“Akan dicek, apakah ada kelalaian atau kesalahan prosedur,” katanya di Semarang pada Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Sama Harga, Cek Keunggulan Spesifikas HP Samsung Galaxy A04s Vs OPPO A57

Akan tetapi, dugaan sementara ada pada barang bukti petasan tersebut mungkin diamankan di area Aspol Arumbara karena gedung Polresta Surakarta tengah dibangun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X