Tamat Sudah, Jokowi Teken Berkas Pemecatan Ferdy Sambo

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 20:55 WIB
Ferdy Sambo (Pikiran Rakyat)
Ferdy Sambo (Pikiran Rakyat)

 

 

KALTENGLIMA.COM –Tamat sudah karier Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dari anggota Polri.

Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pun telah diteken atau ditandatangani Presiden Jokowi usai permohonan banding Ferdy Sambo ditolak.

Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Pertanyakan Lambatnya Laporan KNKT Kecelakaan yang Menewaskan 63 orang

Keppres surat pemecatan Ferdy Sambo tersebut dikonfirmasi oleh Sekertaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan.

“Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri,” kata Hersan, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com (Antara) pada Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Dua Orang Saksi dipanggil Terkait Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

Sebelumnya, Ferdy Sambo dipecat lewat sidang Komisi Etik Polri (KKEP) dengan putusan pemberhentian tidak hormat pada 25 dan 26 Agustus 2022 lalu.

Lalu Ferdy Sambo sempat ajukan banding terkait pemecatannya dari Polri, namun ditolak pada 19 September 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Meringkuk di Tahanan

Setelah banding ditolak dan resmi dipecat, berkas pemecatan Ferdy Sambo pun diproses secara administrasi di Divisi SDM Polri, untuk kemudian diserahkan ke Sesmilpres.

Terbaru, pada Senin, 3 Oktober 2022 Polri akan menjadwalkan pelimpahan tahap II perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction justice yang menjerat Ferdy serta tersangka lainnya di Bareskrim Polri.

Selain Ferdy Sambo, ada tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah, yakni Bharada E, Kuat Maruf, Bripka Ricky serta Putri Chandrawathi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X