Ngaku Emosi dan Sayang Istri, Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 19:03 WIB
Ferdy Sambo tersangka utama kasus pembunuhan  J (Pikiran Rakuat)
Ferdy Sambo tersangka utama kasus pembunuhan J (Pikiran Rakuat)

"Istri saya tidak bersalah dan dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," kata Sambo.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J termasuk pihak-pihak yang turut terkena imbas dari kasus pembunuhan itu.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yoshua," kata Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022 melansir pikiran-rakyat.com.

Berkas perkara pembunuhan Brigadir J dan "obstruction of justice" telah dilimpahkan Polri ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 5 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.

Tersangka pembunuhan Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Sementara tujuh tersangka obstruction of justice yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra, Kombes Pol Nur Patria, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman, dan AKP Irfan Widyanto. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X