Benarkah Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bisa Bebas, Pengacara : Bukti Kuat dalam Sidang Nanti

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 22:37 WIB
Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejagung (Suara Merdeka)
Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejagung (Suara Merdeka)

Lebih kurang dua pekan setelah putusan, Polri menerima berkas banding Ferdi Sambo lewat sidang etik.

Polri tetap pada putusan awal memecat jenderal bintang dua itu dengan tidak hormat dan demi keadilan di dalam hukum.

Baca Juga: Jembatan Ambruk, Jalan Penghubung Desa Malawaken Menuju Lahei Terhambat

Sementara itu selama proses pemeriksaan data dan informasi, bukti kasus Ferdi Sambo dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdengar kabar mengejutkan bahwa PC bisa bebas bahkan lolos.

Dikutip Kaltenglima.com dari berita SuaraMerdeka.com dengan judul "Dugaan Terlibat Pembunuhan Brigadir J Lemah Putri Candrawathi Bisa Bebas".

Kabar mengejutkan itu ada dalam kutipan youtube KompasTV.
Seorang yang dipercaya menjadi pengacara Putri Candrawathi mengatakan, istri Ferdi Sambo kemungkinan akan lolos dari hukuman kasus pembunuhan berencana tersebut.

Jadi saya melihat dari adanya sumber informasi dari ibu PC sendiri selama proses beliau pindah dari Jakarta (Duren Tiga) sampai perjalanan ke kota Magelang tidak mengetahui bahwa akan ada rencana untuk pembunuhan seorang Brigadir J itu,"

Bahkan FS tetap dalam argumentasinya istrinya itu mengalami pelecehan seksual,"

"jadi dugaan kuat saya ibu Putri Candrawathi tidak tahu dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini,"

"ini yang akan jadikan bukti kuat dalam sidang nanti," ujar pengacara Putri Candrawathi Sarmauli Simangunsong di kutip dari tayangan YouTube KompasTV, Selasa, 11 Oktober 2022.

Kabar tersebut membuat publik kaget bahwa ia mampu membuat PC yang saat ini ditahan bisa lolos jeratan hukum.***
(Aji Purnomo/SuaraMerdeka.com)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X