Buruan Cek, Kategori Guru Honorer Prioritas mengisi P3K 2022

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:52 WIB
8 kategori guru yang mendapat prioritas mengisi P3K 2022 (Tangkapan layar situs resmi guru pppk (kemdikbud.go.id)
8 kategori guru yang mendapat prioritas mengisi P3K 2022 (Tangkapan layar situs resmi guru pppk (kemdikbud.go.id)

5. Guru THK II

Guru yang terdaftar pada database tenaga honorer BKN, sehingga masuk pada kategori prioritas 2 (P2). Guru ini tetap mengikuti seleksi P3K 2022 pada seleksi kompetensi yakni kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang yang selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: LE SSERAFIM Mencetak Entri Pertama Mereka di Chart 'Top Artists Global' Spotify

6. Guru THK II Belum Lulus Passing Grade

Guru ini pernah mengikuti seleksi P3K namun belum lulus passing grade (TL) dan terdaftar dalam database BKN, sehingga masuk pada kategori prioritas 2 (P2). Guru ini tetap mengikuti seleksi P3K 2022 sama seperti kategori sebelumnya.

7. Guru Non ASN Negeri

Guru ini terdaftar dalam Dapodik dengan masa kerja lebih dari tiga tahun. Sehingga masuk dalam prioritas 3 (P2). Sama seperti kategori sebelumnya guru ini tetap mengikuti seleksi kompetensi untuk mengisi formasi P3K 2022.

Baca Juga: Manchester City Sabet gelar Club of The Year 2022, Ungguli Dua Klub Besar

8. Guru Non ASN Negeri Belum Lulus Passing Grade

Guru ini terdaftar dalam Dapodik dengan masa kerja lebih dari tiga tahun, pernah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum lulus passing grade. Sehingga masuk dalam prioritas 3 (P2), yang tetap melakukan seleksi kompetensi.

Itulah informasi terkait 8 kategori guru honorer yang mendapatkan 'red carpet' atau masuk dalam prioritas mengisi formasi P3K 2022 sesuai dengan Peraturan MenPANRB.

Apabila Anda termasuk segera mempersiapkan diri sesuai dengan persyaratan pada masing-masing prioritas. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X