Saksi ART Ferdy Sambo Susi Jawab Pertanyaan Berbelit-belit, Hakim: Tidak tahu atau tidak mau tahu?

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 17:16 WIB
ART Ferdy Sambo saat memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (PMJNews / Fajar)
ART Ferdy Sambo saat memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (PMJNews / Fajar)

 

KALTENGLIMA.COM – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Senin 31 Oktober 2022 agenda persidangan terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menghadirkan Susi, seorang asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sempat dibantah, Agensi ASTRO Konfirmasi Rocky Berpacaran Dengan Aktris Park Bo Yeon

Baca Juga: Mau Kulit Mulus dan Glowing, Coba Tiga Jenis Makanan Ini

Susi hadir dalam persidangan terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer sebagai saksi.

Dalam persidangan Susi ART Ferdy Sambo selalu menjawab pertanyaan dengan berbelit-belit, seolah ragu untuk memberikan kesaksian dan keterangan atas insiden kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal Ini pula menjadi tanda tanya bagi Majelis Halim dan lainnya, hingga membuat hakim emosi.

Baca Juga: Beraksi di Barito Utara, Pelaku Curas Ditangkap di Ponorogo

Dikutip dari laman pmjnews.com, Susi sering memberikan jawaban dengan tidak tahu atau lupa ketika ditanya oleh Hakim pada persidangan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022).

"Kenapa Saudara Putri (PC, istri Ferdy Sambo) pindah?" tanya Hakim ke Susi pada Senin (31/10/2022) mengenai kepindahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dari rumah kediaman di Banga ke rumah di Saguling.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

"Tidak tahu atau tidak mau tahu?" tanya Hakim kembali.

Baca Juga: Aktor Yoon Hong Bin Berbagi Cerita Saat Bantu CPR Korban Tragedi Itaewon

"Tidak tahu," jawab Susi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X