Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran Seleksi P3K Guru Tahun 2022 Dibuka, Simak Keterangannya

photo author
- Rabu, 2 November 2022 | 09:04 WIB
Wajib Anda ketahui,  Inilah persyaratan dan mekanisme Seleksi P3K Guru 2022. (IG BKN Official)
Wajib Anda ketahui,  Inilah persyaratan dan mekanisme Seleksi P3K Guru 2022. (IG BKN Official)

6. Memiliki sertifikat pendidikan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah, yaitu sarjana;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat posisi yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik;

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: UN1TY Siap Gelar Konser Pertama Mereka ‘UN1VERSARY: The Show’

Baca Juga: Aktris Park Bo Yeon Terharu Melihat Gerobak Kopi Yang dikirim Oleh Rocky ASTRO

Kemudian dikutip ayoindonesia.com dari portal Informasi Seleksi Guru ASN P3K Guru Tahun 2022, gurupppk.kemdikbud.go.id, mekanisme seleksi kali ini terbagi menjadi tiga jenis.

Mekanisme seleksi tersebut antara lain penempatan lulus passing grade, seleksi kesesuaian dan verifikasi, serta seleksi tes.

1. Mekanisme Lulus Passing Grade

Mekanisme ini berlaku bagi 193 ribu guru yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas seleksi P3K Guru tahun 2021 lalu. Mereka akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.

Penempatan dilakukan berdasarkan urutan prioritas kategori pelamar, mulai dari THK-II, Honorer Negeri, Lulusan PPG, dan Honorer Swasta.

Urutan masing-masing kategori diukur berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021, meliputi tahap teknis, manajerial sosial kultural, tahap wawancara, dan usia pelamar.

2. Seleksi Kesesuaian atau Verifikasi

Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi, pedagogik, sosial, profesional, dan kepribadian.

Selain itu, linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik sangat dipertimbangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X