Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Teroris yang Dihukum 4 Tahun, Ditemukan Ada Surat Wasiat

photo author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 10:52 WIB
Bom bunuh diri terjadi di markas polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022. (bicaraberita.com)
Bom bunuh diri terjadi di markas polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022. (bicaraberita.com)

Selain itu, Listyo juga memaparkan bahwa akibat bom bunuh diri ini, terdapat sebelas orang korban yakni 10 orang merupakan anggota polisi dan satu lagi adalah warga sipil. (Nova Elisa Putri) 

Baca Juga: Update Terbaru Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Bandung, 2 Orang Meninggal Dunia dan 8 Orang Luka-Luka

Artikel ini pertama kali tayang di bicaraberita.com, dengan judul Pelaku bom bunuh diri polsek Astana Anyar tinggalkan surat wasiat, ternyata mantan napi teroris. *** (Aulia Silviana EP/bicaraberita.com)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X