Terungkap Urutan Kematian Sekeluarga Tewas di Kalideres, Polisi Hentikan Penyelidikan

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 21:29 WIB
Ilustrasi kematian (freepik)
Ilustrasi kematian (freepik)

KALTENGLIMA.COM - Hari ini Jumat 9 Desember 2022 pihak Polda Metro Jaya akhirnya melakukan konferensi pers merilis penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Penyelidikan untuk mencari penyebab kematian satu keluarga di Kalideres akhirnya selesai dan menemukan titik terang.

Penyelidikan tersebut telah melibatkan beberapa pihak ahli seperti kedokteran forensik dan tim ahli sosial.

Baca Juga: Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Polisi Ungkap Temuan Aktivitas Ritual

penyebab kematian satu keluarga di Kalideres akhirnya terungkap dan diketahui pula urutan kematian para korban.

Dokter Ahli Forensik dari RS Bhayangkara mengungkapkan urutan kematian satu keluarga di Kalideres dimulai dari Rudyanto Gunawan yang berumur 71 tahun yang merupakan kepala keluarga di rumah tersebut.

Selanjutnya, kematian kedua yaitu Ibu Renny Margaretha yang berumur 68 tahun merupakan istri dari Bapak Rudyanto.

Baca Juga: Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Temukan Buku Ritual

Kemudian, sang Paman Budianto yang berusia 68 tahun dan terakhir adalah Ibu Dian Febbyana yang berusia 42 tahun.

Para ahli forensik dan ahli Psikologi Forensik tidak menemukan luka kekerasan pada tubuh korban sehingga penyebab kematian karena dibunuh itu menjadi salah satu kemungkinan terendah.

Rendahnya kemungkinan pembunuhan terjadi karena tidak cukupnya data yang mendukung untuk menjadi alasan adanya pembunuhan.

Baca Juga: Misteri Kematian Satu Keluarga di Kalideres Jakbar, Kerabat: Bukan Kelaparan

Bunuh diri juga menjadi kemungkinan terendah penyebab kematian pada masing-masing jenazah satu keluarga di Kalideres.

Karena pada masing-masing orang itu tidak pernah ada riwayat bunuh diri, ide bunuh diri, tidak ada benda tajam, dan tidak ada stressor yang menyebabkan keinginan untuk bunuh diri. (Nova Eliza Putri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X