Heboh, Seorang Ayah di Tasikmalaya Potong Kelamin Anaknya Pakai Silet

photo author
- Jumat, 23 Desember 2022 | 20:42 WIB
Pelaku seorang ayah tega memotong kelamin anak sendiri.  (Instagram @polres_tasikmalaya)
Pelaku seorang ayah tega memotong kelamin anak sendiri. (Instagram @polres_tasikmalaya)

KALTENGLIMA.COM - Baru-baru ini publik sedang dihebohkan dengan kisah mengerikan di mana Seorang ayah di Tasikmalaya, Jawa Barat tega memotong kemaluan anaknya yang masih berusia 5 tahun.

J (39), tega melakukan aksinya dengan menggunakan silet di kediamannya di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/12/2022).

Kisah tragis tersebut sontak menjadi viral dan disorot banyak warganet.

Baca Juga: Sudah 10 Tahun Bersama, Park Bo Gum Putuskan Berpisah dengan Blossom Entertainment

Dilansir dari akun instagram @ndorobei.official, mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersangka terdesak karena harus mengkhitan anaknya.

Sementara itu, tersangka tidak memiliki uang untuk mengkhitannya.

Sebelum aksi memotong kelamin anaknya, J sempat terlibat cekcok dengan sang istri. Mengetahui istrinya pergi belanja, tersangka pun langsung beraksi.

 Baca Juga: Sempat Dituding Lakukan Pelecehaan Seksual, Rex Orange County Bebas Dari Tuduhan

"Jadi karena cekcok sama istri, minta anaknya dikhitan sudah besar. Pelaku teringat pas ada silet lihat anaknya tidur langsung potong kemaluan korban,' kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kapolres Tasikmalaya saat konferensi Pers di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (22/12/22)

Dalam kesehariannya, palaku tersebut bekeria serabutan dan sebagai pengamen dari kampung ke kampung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa selimut tikar, silet dan kulit kelamin.

 Baca Juga: Piala AFF 2022, Jokowi Dukung Timnas Indonesia Melawan Kamboja Pastikan Hadir di GBK

Pelaku pun diierat pasal 80 Junto 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak.

'Ancaman pidananya lima tahun,' ucap Suhardi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X