Guru Non PNS dalam naungan Kemenag adalah mereka yang akan diberikan tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap 2.
Lebih spesifik lagi, guru yang mendapatkan tunjangan tersebut adalah guru RA, MI, MTs, dan MA yang merupakan guru non-PNS.
Baca Juga: Jatuh Pingsan Saat Siaran, Indra Bekti di Larikan ke Rumah Sakit
Baca Juga: Agar Tak Seperti Tragedi Itaewon, Mendagri: Jaga Keamanan di Tempat-tempat Kerumunan
Berikut cara mengecek Simpatika untuk melihat apakah tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap 2 sudah dibayarkan atau belum, berikut informasi lebih lanjut:
1. Buka situs web Simpatika yaitu https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah
2. Pilih “Login PTK” dari menu.
4. Ketik nama pengguna dan kata sandi.
5. Klik tautan “Login”
6. Arahkan mouse anda ke atas lalu klik “Tunjangan Insentif GBPNS” di kiri bawah.
7. Pilih “Status Penerima”.
8. Jika telah klik pada “Status Penerima” aka nada dua jenis pemberitahuan tahap 2 yang berbeda untuk tunjangan insentif guru non-PNS, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Polsek Lahei Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Jika anda terpilih akan muncul : “Selamat, anda ditetapkan sebagai penerima tunjangan insentif guru non PNS tahun 2022”.
Jika anda belum terpilih akan muncul: “Mohon maaf, sementara ini anda belum ditetapkan sebagai penerima tunjangan guru non PNS 2022”.