Akhirnya Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri, Terungkap Alasannya

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 19:12 WIB
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis saat di Bareskrim Polri (Foto: PMJ News/Fajar)
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis saat di Bareskrim Polri (Foto: PMJ News/Fajar)

“Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya. Hal ini agar nantinya keputusan hukum yang dijatuhkan dapat membawa rasa keadilan bagi korban dan seluruh terdakwa,” kata Arman.

“Sebagai penutup, kami ingin menyampaikan bahwa gugatan di PTUN yang Kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh Negara. Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, Kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut Gugatan ini,” sambungnya.

“Semoga ke depan POLRI menjadi jauh lebih baik dan dicintai masyarakat Indonesia,” tandasnya.
(Fajar Ramadhan/Pmj News)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X