Kronologi Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh KPK dan Kasus yang Menjeratnya

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 16:06 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK karena kasus korupsi dan gratifikasi (AS Rabansa)
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK karena kasus korupsi dan gratifikasi (AS Rabansa)

Rijatono diduga melakukan pendekatan dengan cara curang untuk mendapat proyek. Dia disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang kepada Lukas. Hal itu dilakukan sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan.

Baca Juga: Tiga HP Termurah 2023 Mengusung Chipset Snapdragon 865, Harga Terjangkau dan Gaming Lancar

“Diduga tersangka LE (Lukas Enembe) juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini KPK sedang kembangkan lebih lanjut,” kata Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.***

(AS Rabasa/Vagansa.com)

Artikel ini sudah tayang di Vagansa.com dengan judul Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK Atas Kasus Korupsi, Ditahan Ketika sedang Makan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X