KALTENGLIMA.COM - Beberapa langkah persuasif atau pendekatan telah dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun tak berhasil karena alasan gangguan kesehatan Gubernur Papua
Namun, Kasus korupsi dan suap yang disangkakan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe terus dikawal.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus KDRT oleh Venna Melinda, Ferry Irawan: Klarifikasi Saja
Meski demikian, KPK tidak kehilangan akal dan kesempatan. Pemantauan terus dilakukan dan akhirnya Gubernur Papua Lukas Enembe berhasil ditangkap.
Dilansir dari SabangMerauke News.com, KPK dikabarkan telah menangkap tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Gubernur Papua itu ditangkap saat sedang bersantap di salah satu restoran di Jayapura.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa 10 Januari 2023.
Baca Juga: Kadisdik Mura Minta Pantau Kedisiplinan Guru
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK dan Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Kabar ini juga dibenarkan Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri. Pihaknya mengiyakan saat dihubungi awak media.
“Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D. Fakhiri.
Sebelumnya, KPK telah lama menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Gubernur Papua ini disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka soal proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perusahaan Rijatono itu terlibat sejumlah proyek pengadaan infrastruktur di Pemprov Papua pada 2019-2021.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru Pengedar Narkoba ke Kombes Yulius
Namun, PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi. Pasalnya, perusahaan ini dulunya bergerak di bidang farmasi.