Intip Besaran Gaji jika Diterima Jadi PPPK

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 11:37 WIB
Fantastis! Rupanya segini gaji jika menjadi PPPK di tahun 2023 (Bawaslu.go.id)
Fantastis! Rupanya segini gaji jika menjadi PPPK di tahun 2023 (Bawaslu.go.id)

 

KALTENGLIMA.COM - Besaran gaji PPPK di tahun 2023 ini sungguh menggiurkan. Tentunya kabar tersebut sangat menggembirakan bagi kalian yang ingin menjadi PPPK dan menerima gaji yang besar.

Bagi kalian yang telah lolos seleksi administrasi dan nantinya akan diterima menjadi PPPK tentunya akan menerima gaji yang sangat menjanjikan.

Baca Juga: Dua Lagi Calon Idol Kpop yang Berasal Dari Indonesia, Yakni Via dan Lita

Gaji dari PPPK di tahun 2023 tersebut bukan hanya mencukupi kebutuhan hidup kalian tapi juga orang tua kalian.

Sebelum resmi menjadi PPPK di tahun 2023 ini kalian masih harus melewati beberapa tahap ujian sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Lady Gaga Disebut-sebut Akan Tampil di Serial ‘Wednesday’ Season 2

Baca Juga: Pernah Trainee Jadi Aktris, Eunha VIVIZ Ungkap Pernah Latihan Akting Bersama Song Joong Ki

Setelah kalian lolos administrasi menjadi PPPK, ada tahap selanjutnya untuk resmi menjadi PPPK.

Tes tersebut di antaranya ialah tes kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural hingga wawancara.

Selain itu, PPPK akan diarahkan untuk mengikuti test CAT atau Computer Assisted Test.

Jika masih penasaran dengan besaran gaji PPPK di tahun 2023 ini?
Untuk lebih jelasnya  didirincikan di bawah ini.

Baca Juga: Kalah Dalam Pembatalan Kontrak Terhadap Blockberry Creative, Begini Kata Yves LOONA

Golongan I: Rp1.794.900 sampai Rp2.686.200.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X