NGERI! TKA China di Sulut Tewas Usai Dibunuh Secara Sadis Pakai Excavator

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:54 WIB
Ilustrasi pembunuhn (Pinterest.com - INDEPENDEN)
Ilustrasi pembunuhn (Pinterest.com - INDEPENDEN)

Sebelum kejadian, tersangka kemudian mengisi BBM Excavator tersebut selang akan diparkir.

Baca Juga: Intip 5 HP POCO Terbaru 2023 Serta Harga dan Spesifikasinya

“Setelah di tempat pengisian BBM, korban mendekati tersangka dan dengan menggunakan isyarat anggukan kepala, bermaksud menanyakan kepada tersangka, apa yang akan dilakukan. Lalu tersangka membalas dengan menggunakan isyarat tangan, akan mengisi BBM. Korban pun mengisyaratkan, tidak usah diisi BBM dan meminta agar alat berat langsung diparkir. Selanjutnya tersangka mengangkat ibu jari, pertanda OK,” beber Kabid Humas Polda Sulut.

Belum diketahui alasan, hingga tersangka dibuat sakit hati dengan perkataan dari korban.

Tak lama berselang, korban pun berbalik arah di dekat alat berat, sementara tersangka justru kembali ke Excavator sembari menyalakan mesin.

Baca Juga: Tak Terduga! Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Padahal Status Justice Collaborator

“Tersangka kemudian menggerakkan bucket alat berat ke arah kanan sekitar 4 meter dan kena tubuh korban sehingga langsung terjatuh. Setelah itu, tersangka menindih tubuh korban dengan menggunakan bucket tersebut, tepatnya di bagian dada ke bawah. Melihat hal tersebut, kemudian datang beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, lalu mengamankan tersangka,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Buntut atas kejadian ini, korban yang notabene juga sebagai TKA China itu tewas di lokasi tambang tersebut.

Tragisnya lagi, sekujur tubuh korban dipenuhi luka sobekan hingga beberapa bagian tulang remuk dihantam bucket alat berat.

Baca Juga: Dibandrol Cuma 2 Jutaan, Intip Spesifikasi Xiaomi Redmi 10 5G

Petugas pun sudah menyita berbagai barang bukti, seperti 1 unit alat berat Excavator.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses lanjut. Dan atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Jules Abast.(Iskandar Ahmad/insulut.com)

Artikel ini pertama kali tayang di insulut.com, dengan judul Sadis! TKA China Tewas Dihabisi Pakai Excavator di Lokasi Tambang Ratatotok, Begini Kronologinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X