NGERI! TKA China di Sulut Tewas Usai Dibunuh Secara Sadis Pakai Excavator

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:54 WIB
Ilustrasi pembunuhn (Pinterest.com - INDEPENDEN)
Ilustrasi pembunuhn (Pinterest.com - INDEPENDEN)

KALTENGLIMA.COM - Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) bernama Wang Zanbiao tewas mengenaskan usai dibunuh sadis.

WNA China itu tewas dibunuh pria berinisial MP menggunakan excavator.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menuturkan bahwa pihaknya telah meringkus pria inisial MP sesaat setelah kejadian di perkebunan Alason, Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra.

Baca Juga: Terjangan Banjir dari Sungai Lain, Salah Satu dari Pandawara Group Hampir Meninggal

Dia tewas karena badannya sengaja dihantam dengan bucket alat berat yang sedang dioperasikan pelaku, Markus Pasoro (40), asal Luwu, Sulawesi Selatan.

Korban yang bernama Wang Zanbiao itu, tewas ditempat dengan kepala retak serta anggota tubuh yang hancur.

Belum diketahui secara jelas, TKA China itu bekerja secara legal atau ilegal.

Baca Juga: Jangan Panik, Kolesterol Tinggi Atasi dengan Makanan dan Minuman ini

Pun perusahaan tempat kerjanya tidak diungkap jelas oleh Wakapolres Mitra, Kompol Aidit Djafar saat jumpa pers, Rabu kemarin.

Kasus pembunuhan TKA China di lokasi tambang Ratatotok ini, terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, Minggu 15 Januari 2023.

“Korban bernama Wang Zanbiao. Sedangkan tersangka berinisial MP, warga Sulawesi Selatan. Tersangka diamankan oleh beberapa orang yang berada di sekitar TKP, sesaat usai kejadian,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari Tribrata News, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Cek Kelebihan Honda BeAT Dibandingkan Scoppy dan Vario 125 CC?

Adapun kronologinya, kata Jules Abraham Abast, tersangka sempat ditegur korban segera menghentikan aktifitas, saat mengemudikan alat berat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari jarak 40 meter, korban mengeluarkan aba-aba dengan tangannya supaya alat berat Excavator secepatnya dihentikan lalu diparkir pada tempatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X