Isu Pemekaran di Kalimantan Tengah, Barito Raya Disebut Akan Menjadi Provinsi Baru

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 10:15 WIB
Ilustrasi, peta wilayah Kalimantan Tengah. (Tangkap layar Kemdikbud)
Ilustrasi, peta wilayah Kalimantan Tengah. (Tangkap layar Kemdikbud)

1 Kabupaten berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Barito Kuala.

Ibu kota Provinsi direncanakan akan berada di Muara Taweh Kabupaten Barito Utara

Itulah usulan wacana pembentukan pemekaran daerah otonomi provinsi baru di Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalteng Perjuangkan Pemekaran Provinsi dan Kabupaten

Kekinian, wacana pembantukan daerah otonomi (DOB) atau pemekaran provinsi dan kabuapaten baru di Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata sudah terus diperjuangkan.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sudah mengusulkan tiga provinsi baru tersebut. Diantara nya, provinsi Kotawaringin, Barito Raya, dan satu pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju.

Sejauh ini progres rencana pemekaran dua provinsi dan satu kabupaten tersebut tengah dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Menindaklanjuti usulan pemekaran ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama bupati dan ketua DPRD kabupaten terkait akan beraudiensi dengan pemerintah pusat.

Sekda Kalteng H Nuryakin mengatakan, sesuai arahan gubernur, pihaknya diperintahkan bersurat ke pemerintah pusat untuk diagendakan pertemuan membahas rencana pemekaran tersebut. Harapannya pertemuan itu dapat dilaksanakan bulan Januari ini, atau paling lambat pada Februari nanti.

“Rencananya bulan ini, paling lambat Februari, tapi kepastian jadwalnya menunggu dari pemerintah pusat, kita hanya bermohon saja, mudah-mudahan ada waktu bisa bertemu membahas hal itu,” kata Sekda Kalteng H Nuryakin saat diwawancara di Kantor Gubernur Kalteng, Senin 2 Januari 2023 lalu.

Nuryakin menambahkan, potensi daerah dapat dimekarkan punya tolok ukur tersendiri. Misalnya, dari sisi jumlah penduduk, pendapatan, ekonomi, ketersediaan infrastruktur, sumber daya alam (SDA), dan lainnya. Tentu saja pertimbangan-pertimbangan itu memiliki hitungan dan yang menilai pemerintah pusat.

“Ada variabel-variabel yang diukur, kalau melihat dari segi pergerakan perekonomian, memang di Kabupaten Kobar dan Kotim lebih luas, karena punya pelabuhan yang memungkinkan akses perekonomiannya lebih luas dan terbuka dengan daerah luar,” katanya.

Bagaimana dengan wilayah Barito? 

Dijelaskan Nuryakin, jika mempertimbangkan wilayah Barito sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN), juga sangat mungkin untuk dimekarkan. Terlebih apabila pemerintah pusat menganggap bahwa perlu dibentuk Provinsi Barito Raya, maka tidak tertutup kemungkinan dapat dilakukan pemekaran.

“Jika demikian, maka tidak lagi meliat aturan, misal saja harus minimal mencakup lima kabupaten sebagai syarat pemekaran, apabila kepentingan pemerintah lebih besar, seperti perlu ada daerah penyangga yang lebih dekat, bisa saja itu menjadi pemikiran pemerintah pusat,” tutupnya.(Nova Eliza Putri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X