KALTENGLIMA.COM - Total korban dari perbuatan tiga orang pelaku yang terhubung dengan kasus keluarga yang diracun di Bekasi lebih dari tiga orang.
“Jumlah korban pembunuhan berantai sementara, di Bekasi 3 orang meninggal dunia,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari pmjnews.com Kamis (19/1/2023).
Selanjutnya, ditemukan kembali 4 kerangka tulang di wilayah Cianjur, Jawa Barat yang berada di dalam tiga lubang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Tindak Kejahatan Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi : Satu Pelaku Suami Korban
“Di sana ditemukan ada 3 lubang. Di Cianjur. Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga atas nama Bayu, umur 2 tahun di samping rumah pelaku Duloh atau Solihin. Lubang kedua berisi dua kerangka tulang yang ditemukan dalam satu lubang, diduga atas nama Noneng dan Wiwik,” ungkap Fadil
“Lubang ketiga berisi kerangka tulang yang diduga bernama Farida,” tambahnya.
Namun untuk kepastian identitas, masih diperlukan pemeriksaan mendalam karena ada korban yang sudah meninggal sejak lama, dan polisi perlu memastikan lebih lanjut karena tidak bisa bergantung hanya dari pengakuan tersangka.
Baca Juga: Makin Nyaman, Inilah Besaran Gaji Diterima Tenaga Honorer yang Lulus PPPK 2022
Selanjutnya, Fadil menambahkan dari pengakuan tersangka terdapat satu kerangka lain yang masih dalam pencarian.
Serta satu korban lain yang sudah dikuburkan oleh masyarakat sekitar setelah jasadnya ditemukan di laut yang dibuang oleh pelaku.
“Kemudian ada pengakuan dari tersangka ada satu kerangka lain dalam pencarian, belum ditemukan. Kemudian ada di Garut ada satu orang, ditemukan setelah sebelumnya dibuang ke laut,” papar Fadil.
Baca Juga: Para Pemain dan Sutradara Drama “Reply 1988” Reuni Bersama
“Dia menjadi korban untuk menghilangkan jejaknya dibuang ke laut, ditemukan oleh masyarakat, lalu kemudian dikuburkan secara wajar,” tandasnya. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Nadalsyah Lakukan Panen Raya Padi Sawah di Lahan Miliknya, Hasil Panennya Capai 8 Ton Perhektar
Kejagung Tegaskan Tidak Akan Ada Revisi Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
Film Dokumenternya “J-Hope in The Box” Akan Tayang 17 Februari
Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Kantor Polisi, Diduga Laporkan Haters
Kapolres Mura AKBP Irwansah Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat TSS