KALTENGLIMA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan jika biaya haji 2023 akan naik jadi Rp69 juta per jamaah.
Usulan kenaikan biaya haji disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, pada Kamis 19 Januari 2023.
Baca Juga: Makin Murah Cuma 1 Jutaan, Yuk Intip Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A04
Terbaru Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menaggapi usulan mengenai naiknya biaya haji 2023 yang diajukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI.
Menanggapi usulan Menteri Agama (Menag), Ketua Komnas Haji dan Umrah mengatakan bahwa kenaikan biaya haji 2023 sebagai konsekuensi yang sulit untuk dihindari. Terutama jika dibandingkan dengan biaya sebelum pandemi pada tahun 2019.
Baca Juga: DPRD Apresiasi Kegiatan Panen Raya Padi Sawah yang Dilakukan Bupati Barito Utara
"Peningkatan biaya haji ini sulit dihindari karena didorong oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi," kata Mustolih dalam pernyataannya yang diterima pada hari Jumat (20/1/2023) disadur dari Gerbangnalar.com dengan judul Komnas Haji Buka Suara Mengenai Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023: Demi Kemaslahatan Jutaan Jamaah Haji
Kenaikan tersebut di antaranya seperti biaya transportasi udara karena harga bahan bakar juga naik, biaya hotel, penginapan, transportasi darat, makanan, obat-obatan, dan peralatan kesehatan dan lain-lain.
Baca Juga: Usai 3 Tahun Berkarya, D1CE Umumkan Bubar
"Belum lagi di tambah dengan pengaruh inflasi, sehingga biaya haji harus menyesuaikan dengan situasi tersebut," tambahnya.
Berikutnya, menurut analisis dari Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, rancangan biaya yang diusulkan oleh Menag sepertinya dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlanjutan, dan kesehatan keuangan.
Baca Juga: Mustajab Bila Dibaca di Hari Jumat, Ini Keutamaan Surat Al Kahfi