“Demikianlah penyesalan kerap tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului,” tutur Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga mengaku tak dapat membayangkan bagaimana cara dirinya dan keluarga bisa tetap melanjutkan kehidupan setelah berbagai tuduhan ditujukan terhadapnya.
Baca Juga: Spesifikasi Mewah HP Samsung A53 5G, Segini Harga Terbaru
Dia memandang tuduhan-tuduhan tersebut merupakan hal yang keji.
Hanya saja, Sambo menyampaikan baik sang istri Putri Candrawathi, anak-anak, dan keluarganya tak pernah berhenti untuk saling menguatkan satu sama lain.
Baca Juga: Intip 5 HP Realme Milik RAM Besar, Paling Murah Mulai 2 Jutaan
Mereka tetap meyakini keadilan masih ada.
Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***
(Fery Sawilan/iNSulut)
Artikel ini sudah tayang di iNSulut dengan judul Ini Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo Selama di Tahan, Apa Ya?