KALTENGLIMA.COM - Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku aplikasi streaming pornografi bernama Bling2.
Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang yang berperan sebagai streamer hingga penadah.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para streamer yang ditangkap telah menyebutkan seseorang yang diduga sebagai aktor di balik kasus ini.
Baca Juga: Inilah Keistimewaan Berpuasa Senin Kamis, Simak Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat
"Kita mengungkap enam pelaku. Oleh mereka sudah dibuka dan masih kita dalami untuk pencarian," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, yang dikutip dari pmjnews Jumat (3/2/2023).
Selain memburu otak dari kasus ini, lanjut Djuhandhani, polisi juga memburu seseorang yang berperan menjadi perekrut.
Para streamer memang sengaja direkrut oleh seseorang untuk menjajakan konten live streaming berbau asusila.
Baca Juga: Bukan Raffi Ahmad, Atta, Atau Ria Ricis Ternyata Zuni and Family Jadi YouTuber Terkaya di Indonesia
"Jadi mereka ada kesepakatan dari perekrut sampai streamer itu ada kesepakatan tersendiri yang sudah disepakati mereka. (Perekrut) masih dalam pengembangan pencarian dari anggota kami di lapangan," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap aplikasi streaming pornografi bernama Bling2. Aplikasi dan website ini menampilkan siaran berbau asusila bagi para penontonnya.
Bagi mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan Top Up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Tak Hanya SM Entertaiment, Pledis dan Belift Lab Minta Para Penggemar Untuk Berhati-hati terkait Festival Halu
Mengenal KPPS, Tugas dan Gaji dalam Pemilu 2024
Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Parmana Setiawan Pimpin DPC Organda Barito Utara
Mbak Lala Disebut Ngemis di Tiktok, Ini Pembelaan Raffi Ahmad