KALTENGLIMA COM - Pemerintah resmi menaikkan insentif guru di semua jenjang pendidikan baik PAUD, TK, SD, hingga SMP pada tahun 2023.
Kenaikan insentif bagi guru telah resmi dipustuskan sehingga guru tinggal menunggu waktu pencairannya.
Kabar ini tentunya merupakan berita bahagia untuk guru karena kenaikan insentif sangat ditunggu-tunggu dan berharga bagi kesejahteraan guru.
Diketahui pencairan insentif guru akan dilakukan dari dinas pendidikan langsung ke rekening para guru.
Insentif tersebut dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, membayar biaya pendidikan anak, hingga digunakan untuk bersenang-senang.
Baca Juga: Lee Haeum, Adik Jihyo TWICE Akan Debut Jadi Aktris
Harapannya dengan kenaikan insentif guru ini akan meningkatkan kesejahteraan guru sehingga guru dapat memberikan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
Insentif guru pada jenjang PAUD, TK, SD, SMP tahun 2023 dipastikan naik untuk daerah ini, cek daerahmu! (pgri.or.id)
Pemerintah telah mengalokasikan dana khusus untuk insentif guru sebesar Rp100 miliar dengan anggaran satu tahun.
“Jadi untuk tahun ini 2023 itu kurang lebih sudah kita anggarkan 9 bulan Rp 75.528.900.000, kalau untuk nanti 12 bulannya kurang lebih Rp 100.705.200.000,” ungkap Denny Harianto selaku Kepala BKAD Kaltara dikutip Klik Pendidikan pada Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga: Konser Dewa 19 di JIS, Menuai Banyak Keluhan
Lebih lanjut, Denni mengatakan bahwa total guru baik tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP yang berhak mendapatkan kenaikan insentif mencapai 12.706 orang.
Dipastikan bahwa guru yang menerima kenaikan insentif ini telah lolos verifikasi dari dinas pendidikan sehingga bisa dijamin kebenarannya.
Lantas, berapa kenaikan insentif yang akan didapatkan oleh masing-masing guru?