Pada tahun sebelumnya, insentif dari pemerintah untuk pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp550.000 per bulan.
Baca Juga: Tidak Terima Anaknya Di Cabuli Pacarnya Berkali-kali, Lelaki di Barito Utara di Polisikan
Adapun untuk tahun 2023 ini terdapat kenaikan insentif sebesar Rp100.000 per bulan sehingga insentif yang didapatkan pada tahun ini sebesar Rp650.000 per bulan.
“Kalau tahun ini ada kenaikan Rp100 ribu menjadi Rp650 ribu, ini luar biasa berita gembira untuk semua guru," tutur Denny Harianto.
Penting untuk diketahui, kenaikan insentif ini berlaku untuk daerah se-kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara.
Hal ini berdasarkan keputusan resmi Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang SH. M.Hum. Nomor 188.44/K.6/2023.
Gubernur mengatakan bahwa insentif guru merupakan salah satu program prioritas yang harus dijalankan di Kaltara demi kesejahteraan guru.
Baca Juga: Arin Oh My Girl dan Mark NCT Dirumorkan Pacaran, Begini Kata Agensi
Rupanya tidak hanya guru, melainkan tenaga kependidikan, penyuluh pertanian hingga perikanan pun tak luput dari perhatian pemerintah Kaltara.
“Ini bentuk kepedulian kita terhadap para guru, penyuluh serta tenaga kependidikan yang ada di Kaltara,” tegas Gubernur.
Adapun bagi guru di luar Kaltara, insentif yang diberikan untuk guru disesuaikan dengan anggaran keuangan di daerah masing-masing sesuai dengan putusan pemerintah daerahnya.***
(Nur Hanif Wachidah/Klik Pendidikan)
Artikel ini sudah tayang di Klik pendidikan dengan judul GURU DAPAT DUIT LAGI, Insentif Guru Resmi Naik Tahun 2023, Berlaku Untuk Semua Guru?