Kecelakaan Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Jaktim, Polisi: Sudah Mediasi

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 08:22 WIB
Mobil dinas Polri terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di traffict light Arion, Rawamangun, Jakarta Timur.  (pmjnews.com)
Mobil dinas Polri terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di traffict light Arion, Rawamangun, Jakarta Timur. (pmjnews.com)

KALTENGLIMA.COM - Viral video di media sosial merekam mobil Fortuner hitam berplat nomor dinas Polri 3110-00 yang dilaporkan turut menabrak pengendara motor, di jalan sekitar wilayah Jakarta Timur berakhir secara damai.

"Sudah, kalau laka lantasnya kemaren sudah di mediasi. Sudah yang nabrak mau bertanggung jawab penuh," ujar Kasat Lantas Polrestro Jaktim, AKBP Edy Surasa dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

"Sudah ketemu antara orangtuanya korban, pihak yang mobilnya bertanggung jawab," sambungnya.

Baca Juga: Reza Rahardian, Laura Basuki Hingga Baim Wong Akan Beradu Peran Dalam Film yang Betajuk ‘Berbalas Kejam’

Edy menjelaskan, kecelakaan itu berawal ketika mobil dinas kepolisian itu melaju di Jalan Raya Pemuda dari arah timur ke barat, tepatnya di lampu merah Arion.

Dia menduga pengemudi mobil kurang konsentrasi, sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pemotor tersebut luka-luka.

"Kejadiannya kemarin jam 17.00 WIB hari Senin (6/2/2023) sore kemarin, karena dia (pengemudi mobil) mencoba menerobos lampu merah," ungkapnya.

Baca Juga: Seungyeon Ex CLC Tandatangani Kontrak dengan Wild Entertainment

Akibat kecelakaan lalu lintas itu, lanjut Edy, pengendara sepeda motor mengalami tangan kanan patah dan kakinya lecet. "(Korban) luka luka di tangan sama kaki," jelasnya. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X