DPR Usulkan Perjalanan Ibadah Haji Dipangkas Menjadi 30 Hari

photo author
- Jumat, 10 Februari 2023 | 10:27 WIB
Kemenag adakan program Haji Ramah Lansia, ini yang disiapkannya. (Pexels/ Mutahir Jamil)
Kemenag adakan program Haji Ramah Lansia, ini yang disiapkannya. (Pexels/ Mutahir Jamil)

KALTENGLIMA.COMMarwan Dasopang Wakil Ketua Komisi VIII DPR mengusulkan untuk memangkas perjalanan ibadah haji menjadi 35 hari.

Perjalanan ibadah haji yang sebelumnya adalah 40 hari, diusulkan untuk dipangkas menjadi 35 hari.

"Kami mencoba mengubah cara kita berhaji. Sebab, kami menemukan 40 hari itu terlalu lama bagi jamaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba'in begitu selesai haji," ujar Marwan dalam konferensi pers di kompleks parlemen.

Baca Juga: Simak Yuk! Manfaat Minum Air Putih bagi Tubuh

Menurut Marwan, banyak jemaah yang segera ingin pulang ke Indonesia, akan tetapi, tak bisa sebab penerbangan belum siap setelah haji selesai.

Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat sedang mencoba berkomunikasi dan bernegosiasi dengan otoritas bandara di Arab Saudi.

"Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi tahun ini saja kita bisa laksanakan Haji 35 hari," tuturnya.

Baca Juga: Ampuh! Cara Cegah Stunting pada Anak

Sementara untuk ibadah haji pada tahun 2024, mereka  meminta pemerintah untuk membuat perjalanan ibadah haji menjadi 30 hari saja.

"Kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," katanya.

Sementara itu, untuk biaya haji setiap calon jemaah diminta Badan Pengelola Keunga Haji (BPKH menanggung 50 persen, 50 persennya lagi calon jamaah haji.

Baca Juga: Intip Keunggulan Fitur dan Bocoran Harga PCX 160

"Kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solutionnya 50-50 persen, jadi jamaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Menurut Kahfi, hal yang memberatkan darii proporsi pembebanan biaya haji yang 70:30, yang mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh calon jamaah dan 30 persen dikeluarkan oleh pemerintah lewat dana manfaat haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X