KALTENGLIMA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa halal terhadap produk Mixue Ice Cream & Tea.
Ketetapan halal tersebut diterbitkan MUI setelah sidang produk halal yang digelar di Jakarta pada Rabu (15/2/2023).
Terbitnya penetapan halal untuk Mixue berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit halal yang disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Baca Juga: Cukup Ampuh, Obat Alami Cepat Atasi Mual dan Muntah pada Anak
Ketua Bidang Fatwa Halal MUI Asrorun Niam mengatakan,bahwa bahan yang digunakan di produk Mixue sudab terbukti halal dan suci, begitu juga proses produksinya.
Ia menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan pada bahan pembuatan produk dari Mixue ini berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.
“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ungkap Asrorun Niam Soleh pada hari Kamis, 16 Februari 2023.
Baca Juga: Berangkat ke Eropa, Song Joong Ki dan Katy Louise Saunder Sapa Penggemar di Bandara
Untuk menentukan bahwa suatu merk itu mendapatkan status halal dari MUI itu perlu diadakan pemeriksaan di berbagai sudut, mulai dari bahan yang ada di menu dan mengecek proses pembuatan di cabang-cabangnya.
Setelah melalui berbagai proses, akhirnya semua produk dan cabang Mixue yang ada sudah disetujui status kehalalannya oleh MUI.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, memberikan apresiasi kepada Mixue yang mau menjalankan dan mengupayakan proses mendapatkan status halal terhadap semua produknya.
Baca Juga: Pelantun Lagu “Tak Segampang Itu”, Anggi Marito Dilamar Sang Kekasih
Setelah ditetapkan kehalalannya oleh MUI, maka langkah selanjutnya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia (BPJPH Kemenag RI) menerbitkan sertifikat halal milik Mixue.
Dengan adanya ketetapan Halal dari MUI dan akan mendapatkan sertifikat Halal dari BPJPH Kemenag RI, maka Mixue sudah dapat dikonsumsi dengan tenang oleh para Muslim. (Akmal Silva Pratama/harianhaluan.com)
Artikel Terkait
Peduli Stunting, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah dan Istri Salurkan Bantuan Sosial
Sejarah Dubai, Bermula dari Desa Nelayan Kini jadi Salah Satu Kota Mewah
Presiden Jokowi Tanggapi Soal Vonis Ferdy Sambo Hingga Bharada E : Semua Harus Menghormati
Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Melihat Penghuni Neraka Didominasi Wanita, Simak Penjelasan Ustadz Das'ad Latif
Pasca Video yang Diunggah Chris Lee, Lee Soo Man Ungkap Sakit Hati