Digugat Ratusan Miliar Atas Dugaan Kasus Penipuan, Jhon LBF Bantah : Iri boleh Tapi Jangan BODOH

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 09:18 WIB
Jhon Lbf bantah tudingan penipuan melalui konferensi pers (Instagram @jhonlbf)
Jhon Lbf bantah tudingan penipuan melalui konferensi pers (Instagram @jhonlbf)

KALTENGLIMA.COMJhon Lbf tengah menjadi sorotan publik karena digugat ratusan miliar atas dugaan kasus penipuan.

Pihak penggugat PT Adidharma Ekaparana mengaku bahwa Jhon Lbf sudah menipu mereka karena tidak memenuhi perjanjian.

Penggugat mengungkapkan bahwa perusahaan Jhon Lbf yakni PT Lima Sekawan Indonesia mengaku bisa menangani kasus hukum.

Baca Juga: Waduh! Tiktokers Jhon LBF Digugat Ratusan Miliar Atas Dugaan Kasus Penipuan

Nyatanya, setelah diberikan uang sebanyak Rp 800 juta dan perjanjian, Jhon Lbf tidak kunjung melakukan pekerjaannya.

Bahkan, Jhon Lbf meminta tambahan uang untuk menyewa sebuah kantor.

Jhon Lbf pun membantah hal tersebut melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Viral! pemuda asal India jauh-jauh Datang ke Sulsel Demi Melamar Sang kekasih Tapi Ditolak

"Menuduh Pak Jhon dan Pak Sabar untuk sesuatu yang tidak dilakukan bertendensi fitnah," ujar Sunan Kalijaga.

"Oleh sebab itu Pak Jhon dan Pak Sabar yang mempunyai nama baik harus melakukan klarifikasi agar nasabah dan kliennya tidak resah atas pernyataan Arif Edison kepada media," tambahnya. 

Ia juga membantah kabar melalui postingannya.

Baca Juga: Helikopter Kapolda Jambi dan Rombongn Jatuh ke Hutan Kerinci

“Siapa Yang Mendalilkan, Dia Yang Harus Membuktikan ‼️‼️ Saya , Pak @sabartobing_hf , Perusahaan Kami PT LIMA SEKAWAN INDONESIA. TIDAK ADA MASALAH HUKUM SAMA SEKALI ‼️ Dan tidak MENIPU ‼️‼️ Iri boleh Tapi Jangan BODOH ‼️ Saya akan Bertindak Tegas!!! Jangan Pernah Sentuh Harga Diri Siapapun ‼️ Anda SALAH PILIH LAWAN ‼️” tulisnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X