Instagram dan Facebook Bakal Bikin Centang Verifikasi Biru Berbayar, Seharga Rp. 182 Ribu Per Bulan

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 16:32 WIB
Instagram dan Facebook akan mengikuti langkah dari Twitter dengan membuat centang verifikasi biru berbayar disampaikan langsung oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg. (moodjakarta)
Instagram dan Facebook akan mengikuti langkah dari Twitter dengan membuat centang verifikasi biru berbayar disampaikan langsung oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg. (moodjakarta)

KALTENGLIMA.COM - Para pengguna Instagram dan Facebook akhirnya bisa mendapatkan centang biru di akun mereka.

Pasalanya,CEO Meta, Mark Zuckerberg sebagai induk dari kedua aplikasi tersebut baru saja mengumumkan bahwa Instagram dan Facebook sekarang akan mengizinkan penggunanya untuk membayar centang verifikasi biru.

Layanan tersebut dia namakan sebagai Meta Verified yang akan memberikan pin centang biru kepada pengguna Instagram dan Facebook.

Baca Juga: Visualnya Bak AI, Karina aespa Menarik Perhatian Netizen

Nantinya, pin verifikasi ini akan dikenakan biaya $11,99 per akun per bulan, dan akan tersedia mulai dari Australia dan Selandia Baru.

Nama penggunna sosial media pun juga harus sama dengan nama KTP agar dapat menggunakan fitur ini.

Penyempurnaan baru ini bertujuan untuk meningkatkan keaslian dari pemegang akun.

Baca Juga: Uji Kompetensi PPPK Tenaga Teknis di Murung Raya Dilaksanakan Maret-April 2023

Meta melakukan langkah ini setelah Twitter melakukan hal yang sama pada November 2022 lalu.

Setelah Twitter diambil alih oleh Elon Musk, dia langsung menghadirkan centang biru berbayar dengan sistem verifikasi akun pengguna.

Namun sayangnya, centang biru berbayar ini atau sisitem yang dibuat Meta ini belum tersedia yang digunakan untuk akun bisnis.

Baca Juga: Sudah Siap Bergalau Ria? Yerin Baek Akan Gelar Konser di Indonesia

Kebanyakan selama ini tanda centang biru sering digunakan untuk pin verifikasi sebagai akun profil tokoh atau orang terkenal untuk menunjukkan keasliannya. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X