KALTENGLIMA.COM - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berencana menindaklanjuti hasil pengecekan terhadap ratusan produsen MinyaKita di seluruh Indonesia.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh produsen mematuhi standar takaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima, ada 172 produsen yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Ombudsnan Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi CPNS TA 2024
Tujuannya adalah mengidentifikasi apakah ada produsen yang sengaja mengurangi volume takaran produk mereka.
“Saat ini, kami sedang merekap seluruh data. Namun yang jelas, seluruh jajaran kami terus melakukan pengecekan mulai dari produsen D1 (Distributor 1), D2 (Distributor 2), hingga ke pengecer.
Mereka melaporkan perkembangan secara bertahap setiap hari kepada kami di pusat,” jelas Helfi saat ditemui di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu, 12 Februari.
Baca Juga: Jelang Operasi Ketupat 2025, Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik
Pengecekan akan dilakukan terhadap seluruh produsen, baik yang terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) maupun yang tidak terdaftar, guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam produksi dan distribusi.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keamanan konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng tetap stabil sesuai standar yang berlaku.
Artikel Terkait
Wanita di Bogor Lawan Jambret hingga Lengan Disayat Pelaku, Begini Kronologinya
Terungkap! Inilah Modus yang Digunakan untuk Mengurangi Isi Minyakita 1 Liter
Kebijakan Pemprov Jabar Larang Study Tour Berimbas Terhadap Kunjungan TMII
KSPI Usulkan Skema Perhitungan THR Bagi Ojol